Tahun 2025 sudah di depan mata, sebagai pejuang rupiah yang harus bekerja dari senin sampai jumat (mungkin masih ada yang senin sampai sabtu) hal yang akan dilakukan pertama kali adalah memeriksa tanggal merah dan cuti bersama di tahun 2025.
Ada berapa tanggal merah tahun 2025?
Pemerintah juga sudah menetapkan tanggal merah tahun 2025 melalui SKB 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor : 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024. Ada 17 libur nasional dan 10 cuti bersama, sehingga total tanggal merah 2025 ada 27 hari.
Berikut ini adalah daftar tanggal merah dan cuti bersama tahun 2025:
Daftar tanggal merah dan cuti bersama tahun 2025
1. Januari 2025
Libur nasional:
- 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
- 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Cuti bersama:
- 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. Maret 2025
Libur nasional:
- 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
Cuti bersama:
- 28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
3. April 2025
Libur nasional:
- 1 April (Selasa): Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Cuti bersama:
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin): Idulfitri 1446 Hijriah
4. Mei 2025
Libur nasional:
- 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
Cuti bersama:
- 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
5. Juni 2025
Libur nasional:
- 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Cuti bersama:
- 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
6. Agustus 2025
Libur nasional:
- 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
7. September 2025
Libur nasional:
- 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw
8. Desember 2025
Libur nasional:
- 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Artikel terkait:
Atur kalender libur dengan Zoho People!
Daftar tanggal merah 2025 sudah di tangan, inilah 'PR' bagi para HR untuk membuat kalender liburan di awal tahun. Kalender liburan ini berfungsi mengatur waktu kerja dan hari libur selama setahun penuh.
Kami memperkenalkan Zoho People, software HRuntuk menyederhanakan operasional tim HR. Anda bisa membuat kalender libur dan menambahkan hari libur dengan mudah serta mempublikasikannya ke karyawan lain.
Dengan menggunakan Zoho People, bukan hanya tim HR saja yang dimudahkan, tetapi para karyawan dan pemangku kepentingan lain di perusahaan juga dapat merasakan keuntungannya.
Apa saja yang bisa dilakukan kalender libur dari Zoho People?
1. Pengingat hari libur
Kalender liburan yang sudah Anda buat bisa diatur untuk mengirimkan pengingat ke karyawan. Jadi, jika hari libur nasional sudah dekat, karyawan Anda akan menerima notifikasi tentang hari libur tersebut.
2. Melihat daftar hari libur
Selain itu, di Zoho People, karyawan Anda juga bisa melihat daftar hari libur nasional. Fitur mendetail seperti ini sangat membantu karyawan dan HR untuk mendukung efisiensi manajemen kehadiran dan jadwal kerja di perusahaan.
3. Atur hari libur berdasarkan lokasi
Fitur satu ini sangat menguntungkan jika perusahaan Anda memiliki kantor cabang yang terletak di lokasi yang berbeda. Anda bisa mengatur hari libur nasional atau regional yang berbeda sehingga perusahaan akan tetap mematuhi peraturan ketenagakerjaan lokal terkait hari libur.
Misalnya, seluruh karyawan di Indonesia pada tanggal 17 Agustus yang merupakan Hari Kemerdekaan Indonesia, tetapi karyawan di wilayah lain tetap masuk karena memiliki hari libur nasionalnya sendiri.
4. Mengimpor dan mengekspor hari libur
Misalnya Anda memiliki daftar hari libur yang dibuat dalam format .XLS, .CV, atau .ICS dan ingin memindahkannya ke Zoho People. Anda tidak perlu lagi menginput hari libur satu per satukarena Zoho People bisa mengimpor dan mengekspor hari libur secara otomatis.
5. Sinkronisasi hari libur dan cuti
Kalender yang berisi daftar libur bisa Anda sinkronisasi dengan aplikasi pihak ketiga seperti Google Calendar atau Microsoft Outlook. Sinkronisasi ini membuat karyawan selalu mendapat update mengenai hari libur dan cuti mereka sehingga HRD tidak perlu lagi memberitahukan kepada mereka.
Dengan adanya Zoho People, pengajuan cuti yang bertepatan dengan hari libur nasional akan disesuaikan dengan jatah cuti. Misalnya, ada seorang karyawan yang mengajukan cuti selama 5 hari senin sampai jumat, dan ternyata ada 1 hari yang merupakan hari libur nasional. Maka cuti karyawan tersebut akan disesuaikan menjadi 4 hari saja.
Coba Zoho People secara gratis selama 30 hari atau jadwalkan demo dengan pakar produk.
Comments